BANJARMASIN - 9 Fraksi di DPRD Kota Banjarmasin sepakat menyetujui
Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota
Banjarmasin Tahun Anggaran 2016.
Hal tersebut diketahui setelah
para anggota legislatif kota seribu sungai itu menyampaikan tanggapannya
atas laporan orang nomor satu di Kota Banjarmasin saat kegiatan Rapat
Paripurna pada Pembicaraan Tingkat Pertama, yang digelar di ruang Rapat
Paripurana, Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin (03/06).
Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani
dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin itu, juga dirangkai
dengan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan KUA dan PPAS Kota Banjarmasin
tahun anggaran 2018.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD
Banjarmasin Iwan Rusmali itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina membeberkan
penggunaan anggaran pedapatan belanja daerah Kota Banjarmasin tahun
2016 lalu. “Pendapatan yang ditetapkan dalam perubahan APBD sebesar Rp
1.544.787.107.886, sedangkan realisasinya sebesar
Rp1.519.640.245.461.06,” katanya.
Dari jumlah realisasi PAD sebesar
Rp1.519.640.245.461.06 itu, lanjutnya, untuk belanja daerah yang
digunakan sebesar Rp1.508.186.414.715.26. Sehingga, kata Ibnu Sina lagi,
menghasilkan surplus sebesar Rp11.453.830.745,80. “Atas jumlah surplus
dari sisi pendapatan dan belanja tahun 2016 ditambah dengan netto
pembiayaan, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun
2016 sebesar Rp123.744.807.393,14,” ujarnya.
Capaian kinerja atas
pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, jelasnya, jika dibanding dengan
realisasi pendapatan tahun 2015 lebih meningkat sekira 8,09 persen.
Sedangkan dari sisi belanja, ungkapnya, terjadi peningkatan sebesar
sekira 2,64 persen. “Dari apa yang telah dikemukakan di atas, pada
pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016, di samping dapat
dikelola dengan segala kelebihan dan kekurangan, pada pemeriksaan
laporan keuangan tahun 2016, oleh BPK RI Perwakilan Kalsel, Kota
Bnajarmasin untuk keempat kalinya kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” jelasnya.
Makanya, dalam kesempatan tersebut,
Ibnu Sina juga menyapaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada
seluruh jajaran Pemko Banjarmasin dan masyarakat Kota Banjarmasin atas
partisipasinya terhadap program dan kegiatan Pemko Banjarmasin yang
dilaksanakan dalam bentuk APBD Tahun Anggaran 2016. “Ucapan terima juga
kami sampaikan kepada para anggota DPRD Kota Banjarmasin, sehingga APBD
2016 dapat dilaksanakan dengan baik, dan dapat dilaksanakan penyampaian
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemko Bnajarmasin Tahun
Anggaran 2016 ini,” pungkasnya.
copyright by facebook humpro-bjm
Post A Comment:
0 comments: